LAMPUNG7COM – Metro | DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro Lampung, Rabu (16/11/2022).
Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta anggota dewan yang hadir, diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.
Dalam penyampaiannya Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan penyelesaian rencana pelaksanaan pembangunan di Tahun 2023 diprediksi akan dihadapkan pada situasi perekonomian yang kurang mendukung bagi pertumbuhan pembangunan di seluruh sektor.
“Hari ini kita telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023. Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023,” ujar Wahdi.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro telah menyepakati prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.
“Alhamdulillah, alokasi Dana Transfer Tahun 2023 membaik dibandingkan Tahun 2022, dimana kita mendapatkan kembali Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 31 milyar, peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 14,9 milyar, dan peningkatan DAK Non Fisik sebesar Rp. 14 milyar, ” tutur Wahdi.
“Selain kenaikan pos-pos Dana Transfer ini, terdapat juga penurunan pada pos lainnya seperti DAK Fisik yang mengalami penurunan sebesar Rp. 10,4 milyar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 700 juta,” sambungnya.
Wahdi juga menjelaskan secara keseluruhan alokasi Dana Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp. 48,9 milyar.
“Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran – PPAS Tahun 2023, kita menyepakati proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 902,3 milyar, bertambah sebesar Rp. 60,7 milyar dibandingkan Tahun 2022 Murni. Kenaikan berasal dari Dana Transfer Pusat sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi yaitu Dana Transfer Antar Pemerintah Daerah sebesar Rp. 2 milyar dan tentunya kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 8,8 milyar, ” terang Wahdi.
Pihaknya menyampaikan pendapatan daerah tersebut digunakan untuk membiayai Belanja Daerah sebesar Rp. 913,3 milyar yang artinya mengalami defisit sebesar Rp. 11 milyar dan Defisit tersebut ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SILPA) sebesar Rp. 15 milyar yang selisihnya digunakan untuk Penyertaan Modal Bank Lampung sebesar 4 milyar.
“Dengan membaiknya kondisi keuangan daerah di Tahun 2023 diharapkan pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal dan optimal dengan target Pertumbuhan ekonomi Kota Metro sebesar 4,5-5,5%, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 78,48, Tingkat Kemiskinan sebesar 7,2%, Tingkat pengangguran terbuka di angka 5%, dan Rasio Gini sebesar 0,3,” jelasnya.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2023. Terima kasih atas sumbang pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di Tahun 2023,” kata Wahdi.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution menuturkan bahwa KUA-PPAS APBD TA 2023 yang disampaikan Walikota Metro telah dibahas oleh DPRD Kota Metro.
“Baik oleh Komisi-Komisi, maupun oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta oleh Badan Anggaran dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro,” pungkas Tondi.
Acara di akhiri dengan penandatanganan perjanjian Pemerintah Kota Metro dengan DPRD Kota Metro tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023. | Aliando.