DPRD  

DPR RI Pangkas Tunjangan dan Fasilitas Anggota Usai Ricuh Demo

Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Istimewa

Rincian gaji dan tunjangan melekat anggota DPR RI:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000

  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

  • Tunjangan anak: Rp 168.000

  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

  • Tunjangan beras: Rp 289.680

  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total: Rp 16.777.680

Tunjangan konstitusional:

  • Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000

  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000

  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
    Total: Rp 57.433.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *