DPRD  

DPR RI Pangkas Tunjangan dan Fasilitas Anggota Usai Ricuh Demo

Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Istimewa

Bisa Kembali Aktif?

Terkait peluang anggota nonaktif kembali menjabat, Dasco menyebut hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan mahkamah partai masing-masing.

“Kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat sinyal etiknya. Nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *