Pesawaran | Tahun 2020 dimana awal puncak hiruk pikuk Covid-19, sebuah PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemerintah untuk memerangi Virus yang dikenal mematikan ini. Dari situ, Pemerintah Pusat memusatkan seluruh anggaran untuk fight dengan serius melawan virus kasat mata tersebut.
Tak terkecuali, Dana Desa yang rutin dikucurkan Pemerintah Pusat untuk tahap I Tahun 2020 diwajibkan alokasinya untuk penanggulangan bencana (Covid-19). Selanjutnya, untuk Tahap II dan III tetap dialokasikan kepada tujuan utama pembangunan desa masing-masing.
Dalam penggunaan Dana Desa, sebagai contoh Desa yang berada di Pesisir Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yakni Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada menjadi sorotan masyarakat luar. Bagaimana tidak, Desa Pagar Jaya progress melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dan pembangunan dalam Tahun 2020 tersebut.
Memberikan hak masyarakat melalui BLT sebanyak 139 KPM yang terdampak dari pandemi Covid-19, memfasilitasi kesenian dan budaya, menghidupkan organisasi kepemudaan melalui Karang Taruna, membangun simbol-simbol desa, membangun atau merehabilitasi talud dan gorong-gorong, pertanian dan lain sebagainya.
Desa yang boleh dibilang berada di teluk ujung pesisir Kabupaten Pesawaran ini, terkenal nyaman dan sejuk dengan eksotis alam laut nan indah serta keramah tamahan penduduk sekitar menjadi tantangan tersendiri bagi Jamian, S.Kom., seorang Kepala Desa yang terlihat sederhana ini untuk dijadikannya Desa Pagar Jaya, sebagai Desa Pariwisata.
Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat, dikatakannya tak berani bermain-main, beliau selalu fokus dalam pembangunan desa, sebab hal tersebut demi memajukan desanya sendiri, ucap Kepala Desa yang baru menjabat 1 periode ini. Kepercayaan masyarakat menjadi hal utama dalam memimpin sebuah desa, baik buruk desa tentu menjadi tanggung jawab seorang Pemerintah Desa.
Dana Desa Tahun 2021, Jamian bercita-cita akan lebih mensukseskan lagi Desa Pagar Jaya dengan sistem manajemen yang ia punya dan lebih terkontrol lagi. | Pin