LAMPUNG7NEWS, Lampung Timur – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April 2016 oleh Pemerintah Pusat, membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Timur merasa terbebani. Bahkan masyarakat kelas bawah pun bakal kian melarat dengan meningkatkan nominal iuran BPJS kesehatan.
Rencana kenaikan iuran BPJS pada April mendatang jelas membuat masyarakat khawatir. Sebab, rencana Pemerintah itu muncul di saat harga kebutuhan pokok seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan.
Memang Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, Rabu (16/03/2016) Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim M. Si, M. Kn. Mengatakan, untuk masalah subsidi tersebut akan di minimalisir, karena saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur fokus terhadap pembangunan.
Ia melanjutkan, Anggaran untuk subsidi BPJS sudah sangat tinggi dan peserta mandirinya sudah semakin banyak. Itu berarti masyarakat di kabupaten Lampung Timur sudah mampu.
Prestasi itu bukan dari jumlah subsidi yang tinggi, tetapi dari jumlah masyarakat mandirinya berapa, sedangkan masyarakat Lamtim sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Jadi mohon maaf kepada masyarakat karena Pemerintah Lampung Timur tidak menganggarkan subsidi untuk BPJS kesehatan karena Pemerintah Lamtim fokus kepada pembangunan,”singkatnya.