LAMPUNG7COM | Pasca Musibah Pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia 2 tahun belakangan ini, ekonomi suatu negara, daerah, maupun masyarakat umumnya mengalami penurunan yang cukup dahsyat.
Hal itu tidak terkecuali untuk Kota Bandar Lampung, sehingga Pemkot Bandar Lampung harus memutar otak untuk dapat mempertahankan kestabilan keuangan daerah agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Salah satu kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengatasi dan menyiasati kondisi keuangan daerah agar tetap bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, adalah dengan meminjam Dana ke PT. SMI, dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di Kota Bandar Lampung.
Namun semua kebijakan dan program Pemkot tersebut, perlu mendapatkan pengawasan bukan hanya dari internal pemerintah itu sendiri, namun juga pengawasan dari semua pihak agar semua kebijakan dan program Pemkot tersebut benar-benar berjalan dengan baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Kota Bandar Lampung yang disampaikannya melalui email [email protected] (Lampung7.com), dan meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Senin (30/5/2022).
“Saya sebagai warga Kota Bandar Lampung, meminta kepada ibu dan bapak untuk dapat mengawasi pemberian hutang oleh PT.SMI KEPADA pemda kota BANDAR LAMPUNG. Dana yg telah cair sebesar 16.5 M ini tolong diawasi pengunaaan dan peruntukannya karena sampai saati ini APBD Kota Bandar lampung sudah defisit 700 M.” Tulisnya dalam email.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa,
“Ditambah lg dgn hutang kepada PT. SMI, ini yg secara langsung akan membebani APBD KOTA BANDAR LAMPUNG, yg pasti akan berdampak kepada kesejahteraan rakyat kota bandar lampung karena dgn adanya hutang ini pasti pemda kota bandar lampung akan mengenjot PAD Dengan cara meningkatkan pajak pajak daerah,” sambungnya.
Selain itu warga tersebut juga meminta agar negara jangan berbisnis dengan masyarakat.
”Kami mohon agar NEGARA DALAM HAL Ini kementerian Keuangan melalui PT.SMI JANGAN BERBISNIS DENGAN RAKYAT KOTA BANDAR LAMPUNG.” Pungkasnya.
Dilain pihak M. Nuramdan, selaku Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung ketika diminta tanggapannya oleh Lampung7.com mengenai permintaan warga masyarakat kota Bandar Lampung tersebut, ia mengatakan melalui pesan singkat WhatsAppnya.
“Yang jelas segala upaya yg telah dan akan dilakukan oleh pemerintah kota bandar lampung tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung. Di tengah kesulitan seperti saat ini bunda Eva tetap pikirannya pada rakyat, berapa besar dana yg sdh dikeluarkan utk kesejahteraan rakyat” Ujar Nuramdan.
Dan mengenai kekhawatiran warga masyarakat kota Bandar Lampung tentang pinjaman dana dari PT SMI akan membebani APBD Kota Bandar Lampung dan akan berdampak pada warga masyarakat kota Bandar Lampung, Nuramdan menjelaskan,
“Justru Sangat membantu mas, semua kan sdh ada perhitungannya” Ujarnya. | Pnr.