Bandar Lampung | Kegiatan patroli tengah malam dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kali ini sedikit berbeda dari biasanya. Sambil memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dimalam hari jelang hari kelima penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kota Bandar Lampung, jadi kesempatan untuk penyaluran perdana bantuan sosial dari Polri khusus bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Untuk wilayah Polda Lampung, Ditlantas jadi leading sector penyaluran bantuan tersebut.
“Penurunan mobilitas masyarakat jadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran virus Covid – 19. Tidak boleh banyak interaksi sehingga dilakukan PPKM Darurat. Polri memahami dilema pelaksanaan PPKM Darurat ini sehingga Kapolri memerintahkan bantuan sosial segera disalurkan pada warga terdampak PPKM Darurat. Untuk Polda Lampung dan jajaran sudah mulai disalurkan malam ini membantu meringankan masyarakat di Kota Bandar Lampung agar dapat menjalankan hidup selama pelaksanaan PPKM Darurat, ” kata Dirlantas Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma usai salurkan bansos, Kamis malam 15 Juli 2021.