LAMPUNG7COM – Harga tanah dewasa ini semakin tak masuk akal. Sering kali ditemukan harga tanah jauh di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah terkesan tak acuh atas tugasnya dalam mengatur permasalahan ini. Maka dari itu, dia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Negara (BPN), segera mengendalikan masalah ini.
“Harga tanah semakin liar. Makanya itu pemerintah sebagai penyelenggara negara punya kewajiban agar tanah tidak liar,” kata Tulus dalam diskusi ‘Senator Kita’ yang diselenggarakan merdeka.com, RRI, IJTI, dan DPD RI di Jakarta, Minggu (9/8).
Tulus menambahkan, Menteri ATR Ferry Mulsidan Baldan harus segera membuat keterbukaan informasi terkait harga tanah di tiap wilayah. Kebijakan ini dinilai mampu membuat masyarakat dapat menentukan kemampuan dalam jual beli tanah.
“Pemerintah sebaiknya membuat informasi tanah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan tanah sesuai kemampuannya,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Aziz Khafia juga mendesak pemerintah segera mempertegas masalah harga jual beli tanah. Kondisi belakangan ini, menurutnya, harga tanah sudah jauh melenceng keluar dari NJOP.
Senator asal DKI Jakarta ini meyakini dengan penegasan peraturan tersebut, maka pemerintah juga mampu memberantas mafia harga tanah. Sebab, penentuan harga sudah tegas.
“Langkah ini saya kira juga sekalian bisa memberantas mafia tanah tadi, makanya perlu ditegaskan kembali tentang harga tanah itu,” tegas Aziz. [mdk]