LAMPUNG7NEWS, Pringsewu – Keberadaan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mutiara Hati di Jalan Raya Pringsewu, tepatnya desa Wates, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang menyerap lebih dari 50 tenaga kerja, baik itu Dokter, Bidan, Perawat, dan Tenaga Cleaning Service.
Keluhan ini disampaikan oleh salah seorang karyawan RSIA tersebut atau perawat yang sudah bekerja selama satu tahun lebih. Beliau menyampaikan pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Koruptor (Rakor) Pringsewu, melalui Ketuanya Sumarah.
Menurut keterangan Perawat tersebut, bahwa RSIA Mutiara Hati sudah banyak melanggar, baik itu upah yang diberikan cuma senilai Rp. 1.300.000 perbulan, bahkan sampai lembur itu tidak diperhatikan/diperhitungkan,
Apalagi insentif kita ini pak, seorang perawat harus benar-benar melayani dan di tuntut untuk profesional, senyum dan sabar, karena jelas tugas kami untuk merawat, melayani pasien agar mereka bisa cepat sembuh,” ujar perawat tersebut.
Soal keseriusan RSIA Mutiara Hati, LSM Rakor menilai tidak pernah mensejahterakan perawat atau karyawannya, jelas ini sudah banyak melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1981 tentang perlindungan Upah, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan peraturan tentang Upah Minimum Nomor 7 tahun 2013.
Untuk itu kami dari LSM Rakyat Anti Koruptor akan segera melayangkan surat kepada Instansi terkait, agar apa yang dikeluhkan kepada kami bisa direalisasikan, sebab ini menyangkut kesejahteraan bagi para pekerja atau perawat. Dan ini juga sebagai himbauan kepada perusahaan-perusahaan yang lain, khususnya di Kabupaten Pringsewu, untuk memperhatikan upah atau gaji sesuai UMK yang sudah di tentukan di setiap masing-masing Kabupaten/Kota.” Jelas Sumarah.
Ketika kami (LSM Rakor) hendak meminta sedikit penjelasan dari Direktur RSIA tersebut, yang bersangkutan belum bisa ditemui, namun berkas pernyataan telah kami titipkan kepada salah seorang pengurus RSIA tersebut, sambungnya.