Pada kesempatan lain, ketua Kadin provinsi Lampung yang diwakili oleh Ir. H. Safrudin Indrajaya menyampaikan peran IWAPI saat ini dan kedepan dituntut mampu mengkreasikan potensi ekonomi dan mampu memperkuat serta mempercepat kemajuan dunia usaha khususnya di provinsi Lampung. UKM wanita sebagai pilar perekonomian daerah menjadi sangat penting yang harus tumbuh dan berkembang ditengah era digitalisasi saat ini.
“Akses pasar saat ini dari sisi teknologi digital atau marketing digital menjadi bagian penting untuk memasarkan produk. Berbagai sarana media sosial penting dipahami UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih cepat dan efisien seperti website dan medsos. Jangan sampai UMKM ketinggalan teknologi dan diterima pasar secara luas,”katanya.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPD IWAPI Provinsi Lampung, Dr. Hj. Armalia Reny Madrie AS.,S.P.,MM menyampaikan, rapat kerja daerah dan Pelatihan yang dilakukan oleh DPD IWAPI Provinsi Lampung saat ini merupakan amanah AD/ART dan Peraturan Ketentuan Organisasi (PKO) hasil MUNAS Ke 9 IWAPI tahun 2021.
“Rakerda yang dilaksanakan setiap tahun ini menampung aspirasi permasalahan dan program-program yang berasal dari DPD dan DPC IWAPI Kab/Kota se-Provinsi Lampung. Diikuti oleh 200 peserta dari pengurus DPD dan 10 DPC Kab/Kota se-Provinsi Lampung, diharapkan usulan permasalahan dan program hasil dari rakerda ini dapat di sampaikan dan di bahas pada saat rakernas IWAPI mendatang,”tandasnya.