LAMPUNG7COM l Beberapa wali murid sangat menjerit keluhkan pungutan Dana daptar ulang oleh pihak Sekolah MTs, Miftahul Huda yang ada di Pekon Talang Asahan, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.Hal itu disampaikan oleh salah seorang Wali Murid “Anton” kepada awak media, Rabu (17/11/2021).
Ia menyatakan, sangat keberatan Dan mengeluhkan dengan adanya pungutan Dana oleh pihak Sekolah MTs Miftahul Huda yang memungut dana untuk daftar ulang yang cukup besar.
“Saya pribadi merasa keberatan dan mengeluh atas pungutan daftar ulang yang dilakukan oleh pihak sekolah sebesar Rp. 361.000.00 per siswa” ungkap Anton.
Masih menurut Anton, sebagian besar Wali Murid yang anaknya sekolah di MTs Miftahul Huda adalah tergolong keluarga tidak mampu secara ekonomi, terlebih sejak adanya Pandemi covid-19 ini terasa semakin sulit untuk mencari uang.
“Perlu di ketahui, sebagian besar Wali Murid yang anaknya sekolah di MTs Miftahul Huda ini adalah tergolong dalam keluarga tidak mampu atau ekonomi lemah, apalagi sejak adanya Pandemi covid-19 ini terasa semakin sulit untuk mencari nafkah” ujar Anton.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa orang tua wali murid yang anaknya sekolah di MTs Miftahul Huda hanya petani dan buruh harian.
“Kami sebagian besar Wali Murid ini hanyalah sebagai petani dan buruh tani, yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jadi jika kami harus membayar uang pendaftaran begitu besar kami tidak mampu” tuturnya
Tak sampai disitu, awak media langsung mengkonfirmasi terkait keluhan Wali Murid tersebut ke pihak sekolah MTs Miftahul Huda, dan diterima langsung oleh Kepala Sekolahnya Suheri SPd.
“Benar kami pihak sekolah memungut uang daftar ulang per siswa sebesar Rp. 361.000.00, karena MTs Miftahul Huda akan merehab bangku dan meja, namun itu sudah atas seizin dari pihak Komite Sekolah” Jelas Suheri.| Khoiri