LAMPUNG7COM | Tawuran mungkin merupakan hal yang tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Sebab tawuran seringkali terjadi baik di kalangan pelajar, mahasiswa, OKP maupun warga antar desa.
Tawuran tentu saja merupakan penyelesaian masalah dengan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Tak jarang tawuran menelan korban luka bahkan nyawa akibat kebrutalannya.
Mirisnya, tawuran banyak dilakukan oleh pelajar yang masih tergolong muda yakni remaja setingkat SMP. Mereka pun tak ragu membawa senjata tajam dan melukai korbannya hingga tewas demi memuaskan nafsu emosi mereka.
Biasanya tawuran baru akan bubar ketika warga sekitar ikut campur atau polisi datang menangkap para pelaku. Karena masih di bawah umur hukuman yang diberikan pun biasanya hanya pembinaan saja, mereka pun bisa dipulangkan ketika orangtuanya menjemput.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh beberapa pelajar dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 29 Kota Bandar Lampung, yang diduga akan melakukan tawuran dengan SMPN 3 Jati Agung di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis, tanggal 3 November 2022, sekitar pukul 15.30, WIB, kemarin.
Namun beruntung dugaan rencana tawuran tersebut dapat digagalkan oleh pihak Kepolisian Sektor Jati Agung bersama penjaga sekolah SMPN 3 jati Agung.
Menurut informasi yang diterima awak media, para pelajar SMPN 29 Kota Bandar Lampung yang mendatangi SMPN 3 jati Agung tersebut berjumlah 30 orang, dengan mengendarai sebanyak 15 unit sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah SMPN 29 Kota Bandar Lampung, Astuti M.Pd., yang di wakili oleh Rahma selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di ruang kantornya, membenarkan atas kejadian tersebut, Jum’at (4/11/2022).
“Ya memang benar anak-anak itu adalah pelajar di SMPN 29 Kota Bandar Lampung,” ujar Rahma.
Sementara itu, atas kejadian tersebut upaya dan langkah pihak sekolah, adalah memproses melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan memanggil para orang tua murid yang ikut dalam kejadian tersebut.
“Kami sedang melakukan upaya dan langkah-langkah melalui guru Bimbingan dan Konseling, untuk mendapatkan informasi tentang perilaku anak-anak tersebut selama ini, disamping itu kami juga akan memanggil para orang tua murid,” jelas Rahma.
Terkait masalah sangsi yang akan diberikan oleh pihak sekolah kepada murid yang ikut dalam kejadian tersebut, Rahma juga mengatakan,
“Mengenai sangsi, nanti akan kami pilah-pilah dulu, karena tidak semua murid sama tentang kesalahan dan pernah membuat surat perjanjian, jika memang sudah berkali-kali dan tidak bisa dibina lagi dengan terpaksa kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata Rahma.
Disamping itu menurut Rahma, jangan sampai gara-gara satu dua orang murid yang melakukan kesalahan, nama baik sekolah akan buruk Dimata masyarakat.
“Jangan karena nila setitik rusak susu Sebelanga, dalam artian karena ulah satu dua orang murid, nama baik sekolah akan rusak, karena selama ini SMPN 29 Kota Bandar Lampung ini mendapatkan predikat salah satu sekolah SMPN terbaik,” ungkap Rahma.
Mengenai motive atau pemicu dari kejadian tersebut, pihak sekolah belum mengetahui dan masih diselidiki.
“Adapun motive atau pemicu munculnya kejadian itu, sedang kami selidiki melalui guru BK, sehingga sampai saat ini kami belum mengetahuinya.” Pungkas Rahma.
Sementara dilain pihak, awak media mencoba mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung, namun kepala sekolahnya tidak bisa ditemui karena masih menjalankan ibadah umroh ke tanah suci Mekkah, dan dewan guru yang lain tidak bisa memberikan keterangan, karena bukan kapasitas mereka untuk memberikan keterangan. | pnr