LAMPUNG7COM | Kepolisian Sektor Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Balai Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/1/2023).
Dihadiri langsung oleh Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih S.H., didampingi oleh beberapa personil Polsek Jati Agung, dan dihadiri Kades Margorejo, Ketua BPD, Tokoh Agama, tokoh Adat dan tokoh masyarakat, pamong Desa serta masyarakat Desa Margorejo.
Kapolsek Jati Agung menjelaskan bahwa kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini digelar sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat maupun pelayanan Kepolisian.
“Pada intinya, apa yang menjadi keluhan dan masukan dari masyarakat baik terkait kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian, akan segera kami tindak lanjuti” terang Mustholih.
Dalam kegiatan tersebut berbagai Aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya tentang hiburan masyarakat malam hari, bagaimana bermedsos yang baik dan bijak, rembuk pekon, Curanmor dan C3, masalah kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Berbagai Aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada kami, dan semua itu menjadi bahan masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Mustholih.
Adapun tanggapan Kapolsek dari berbagai Aspirasi tersebut seperti hiburan organ tunggal dan kuda lumping,
“Agar Masyarakat yang melaksanakan kegiatan Hiburan orgen tunggal dan Kuda Lumping tidak melebihi batas waktu yang telah di tentukan (hanya sampai jam 17.00 wib) dan sudah di adakan kesepakan bersama dengan para pengusaha Orgen Tunggal dan Kuda Lumping,” jelas Mustholih.
Untuk cara bermedia sosial yang baik dan bijak Kapolsek menyampaikan,
“Agar kita bersama- sama Bijak dalam bermedia sosial, jauhi konten yang berpotensi melanggar hukum seperti SARA, Pornografi, pencemaran nama baik, dan hati-hati terhadap konten Penipuan,” kata Mustholih.
Sementara untuk penyelesaian masalah ringan Kapolsek menyampaikan,
“Melakukan Program Restorasi Justice (RJ) untuk Permaslahan ringan yang masih dapat di selesaikan di desa untuk mencari kesepakatan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, toga, tomas, todat,” Pinta Mustholih.
Dan untuk masalah pupuk bersubsidi Kapolsek menjelaskan kepada masyarakat bahwa,
“Terkait Pupuk Subsidi memang pemerintah hanya menyediakan 23 % dari kebutuhan petani dan yg perlu diawasi bersama kelompok tani (gapoktan) jangan sampai terjadi penyimpangan distribusi,” Pungkas Mustholih.
Program “Jumat Curhat” merupakan Program Polri yang bertujuan menyerap aspirasi dan masukan masyarakat terhadap berbagai permasalahan baik kamtibmas yang kerap terjadi di tengah masyarakat, maupun permasalahan lainnya. | Pnr.