LAMPUNG7COM | Akibat cekcok rumah tangga, suami berinisial KR nyaris membunuh istrinya MRA dengan sebilah golok di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Polisi telah meringkus pelaku dan pelaku juga tekah mengakui perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang Kabupaten kepada rri.ci.id, Senin (24/1/2022).
Menurut Zein, saat cekcok pelaku sempat membacokkan sebilah golok ke bagian bahu istrinya tersebut. Alhasil, korban bersimbah darah dan nyaris tewas.
“Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam, red) yang dipakai untuk menganiayan korban,” tukasnya.
Zain menjelaskan, pihaknya juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan polisi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tuntasnya. [Red]
Sumber: rri.co.id