LAMPUNG7COM | Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa paksa seorang remaja, karena diduga terlibat tindak pidana Narkotika.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (26/01/23) menjelaskan, tersangka berinisial DSW (17) warga desa Gondang Rejo kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DSW pada hari Rabu (25/01/23) sekira pukul 17.00 wib di Desa Pekalongan Kec Purbolinggo Kab Lampung Timur ” ujarnya
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan bahan daun kering batang serta biji yang diduga keras Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat Bruto 3.82 Gram dan 1 bauh telepon genggam.
setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Kapolres. | Rls.