LAMPUNG7COM – Metro | Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Kota Metro Lampung menggelar rapat Wali Pemasyarakatan (walipas) di aula Lapas Metro, Senin (30/1/2023).
Dikatakan kepala Lembaga pemasyarakatan (kalapas) kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana, lapas Metro mengadakan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas perwalian.
“Ketika ada hambatan dalam pelaksanaan ini kita akan mencari solusinya, kemudian juga untuk meningkatkan lagi tugas-tugas perwalian karena tugas ini akan menjadi sangat penting dalam melakukan pembinaan narapidana,” kata Mulyana.
Ia mengatakan wali pemasyarakatan mempunyai fungsi melakukan pengamatan, melakukan penilaian, dan berinteraksi terus menerus dengan warga binaannya.
Kalapas menuturkan walipas juga sebagai tempat untuk mendengarkan keluhan-keluhan dari warga binaan.
“Juga memberikan masukan-masukan yang positif, memberikan nasehat agar narapidana itu berubah perilakunya, menjadi baik dalam mengikuti program pembinaan. Saya berharap setelah keluar nanti tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berintegrasi secara sehat dengan masyarakatnya,” ucap Mulyana.
Mulyana juga menjelaskan ada syarat secara substantif maupun secara administratif untuk cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
“Bahwa mereka harus mengikuti program pembinaan, dengan perubahan perilaku yang baik, kemudian mereka juga tidak tercatat pernah melakukan pelanggaran yang berakibat bisa dipidana dan menunda hak-hak mereka,” pungkas Mulyana. | Aliando.