LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) kelas IIA Kota Metro melakukan sosialisasi secara langsung ke pengunjung warga binaan, terkait pemahaman hak-hak warga binaan, di Lapas setempat, Selasa (7/2/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana mengatakan, salah satu syarat warga binaan yang ingin mendapatkan hak-haknya harus adanya surat jaminan dari keluarga.
“Dari keluarga narapidana yang diketahui oleh Lurah ataupun Pemerintah Daerah setempat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sebagai penjamin adalah yang memiliki hubungan keluarga dengan narapidana .
“Dia menjamin seandainya diberikan pembebasan bersyarat, narapidana tidak akan melanggar hukum lagi, dan dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga Negara yang baik,” jelas Mulyana.
Ia menyampaikan giat tersebut penting di sosialisasikan kepada keluarga.
“Sehingga keluarga menjadi lebih paham bagaimana proses yang dilakukan daripada pemberian pembebasan bersyarat ini,” katanya.
Lebih lanjut, Mulyana menjelaskan memberikan pelayanan sudah menjadi kewajiban dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Sebagai salah satu satuan kerja instansi Pemerintah yang fungsinya adalah untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang berkualitas,” imbuh Mulyana.
Sementara, dikatakan pengunjung Lapas Metro Adhani (63), giat tersebut sangat bagus.
“Apalagi saya ini orang enggak punya. Saya berharap kegiatan ini terus berkelanjutan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada kalapas,” tukas Abdhani. | Aliando.