Kedua razia digelar di sejumlah rumah kos dengan target sasaran penyakit masyarakat, seperti perzinahan, perjudian, minuman keras dan narkoba.
Ketiga razia digelar disejumlah tempat hiburan dan cafe dengan sasaran, pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi Terjadinya penyebaran Covid-19.
“bahwa razia ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat baik dari aksi kriminalitas maupun wabah Covid-19,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik
Lanjutnya, razia yang dilaksanakan mulai jam sembilan hingga dua belas malam tersebut aparat gabungan tidak menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan juga barang berbahaya.