LAMPUNG7COM | Dugaan Korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung semakin menguat, salah satunya di realisasi anggaran di UPT Panti Sosial Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang diduga menguap dan mubazir alias ‘bocor alus’.
Dikutip dari Pikiran Lampung, jika UPTD Panti sosial yang ada di Desa Hurun Pesawaran diduga kuat ‘mati suri. Sebab informasi dari sumber yang tidak ingin namanya ditulis ini, Panti tersebut diduga tidak ada penghuni yang berasal dari tuna wisma atau tidak sesuai peruntukannya.
“Dari yang yang kami ketahui, panti itu tidak ada penghuninya, kalau pun ada warga yang mengontrak di bedeng belakang bangunan utama gedung itu, “jelasnya, Jum’at (3/3/2023).
Masih menurut sumber yang juga warga setempat ini,
“Hal ini jelas mengindikasikan bahwa dana yang digelontorkan untuk panti itu diduga telah dikorupsi oleh oknum tertentu. ” Panti itu diduga hanya menghamburkan anggaran yang ada,” ujarnya.
Indikasinya kata dia, bisa dilihat dari bangunan yang kurang terawat dan bobrok.
“Bangunan hampir tiap sudut bobrok, tembok juga bobrok, kemana anggaran yang dikucurkan untuk pemeliharaan dan perbaikan, ” katanya dengan nada bertanya.
Selain itu kata dia, alat pelatihan untuk para tuna wisma supaya memiliki keahlian seperti mesin jahit juga disinyalir tidak ada di panti itu.
“Dulu katanya ada pengadaan untuk mesin jahit, tapi nyatanya mana barangnya. Lantas anggaran uang makan minum untuk para tuna wisma juga patut kami pertanyakan, ” tuturnya.
Untuk itu dia berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten seperti BPK, Inspektorat, dan juga APH seperti Polda Lampung dan Kejati serta KPK bisa mengusut dugaan korupsi anggaran untuk panti sosial ini hingga tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Dinas Sosial Provinsi Lampung, sebab ketika awak media menghubunginya Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi melalui ponselnya belum ada tanggapan. | Tim.