Tulang Bawang | Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah, yang di salurkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia, guna meningkatkan sarana pendidikan sekolah.Akan tetapi Progam tersebut tidak akan berhasil jika di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang dikatakan oleh ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( FORKORINDO) yang menduga adanya permainan dalam penyaluran DAK Afirmasi secara sistematis yang di lakukan oknum kepala sekolah, maupun oknum ketua MKKS dan oknum ketua K3S yang ada di kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin kita semua tahu kepala dinas pendidikan kabupaten tulang bawang di tetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pungli DAK yang banyak melibatkan kepala sekolah maupun ketua MKKS dan K3S yang tersebut tentunya di akui sebagian kepala sekolah kepada penyidik , artinya memang sangat tersistematis masalah punglinya, nah saya juga menduga terjadi hal ini juga terjadi di DAK Afirmasi yang banyak melibatkan kepala sekolah dan para ketua MKKS dan Ketua K3S yang ada di kabupaten Tulang Bawang”Ungkapnya saat di wawancarai di kantor media ini,senin (08/03/21)
Gunawan mengungkapkan dugaan tersebut bukan tidak beralasan dirinya mengaku mengantongi data sebagian oknum-oknum kepala sekolah dan ketua MKKS dan K3S dalam penyaluran DAK Afirmasi tahun 2019. Seperti salah satunya Oknum Ketua MKKS Tulang Bawang inisial SJI dirinya akan memasukan laporannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Dugaan saya ini bukan tidak ada alasan kenapa saya berani berkata demikian,karna saya sudah mengantongi beberapa data sekolah penerima dan penyalahgunaan nya,makanya saya siap laporkan oknum ketua MKKS kabupaten Tulang Bawang inisialnya SJI agar segera mempertanggung jawabkan perbuatannya”Cetusnya
Selain itu Gunawan berharap kepada APH yang ada di kabupaten Tulang Bawang, agar selidiki lebih intensif dalam pemeriksaan terkait DAK Afirmasi tahun 2019, dikarenakan penyalahgunaan yang terjadi secara tersistematis.
“Saya meminta kepada jajaran Aparat Penegak hukum (APH), terutama kepada kejaksaan negeri tinggi kabupaten tulang bawang (Kejari) maupun pihak kepolisian Polres Tulang bawang, untuk Segera melakukan pengecekan kepada sejumlah oknum Dinas pendidikan dan kepala sekolah yang terima, dan menindak lanjuti sesuai ketetapan hukum yang berlaku.” Pungkasnya. | Towi