LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran pemeliharaan sarana prasarana Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020.
Dikatakan Kepala Kejari Metro Virginia Hariztavianne, saksi-saksi dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan Tipikor peningkatan operasional dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan DLH.
“Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan berasal dari empat orang unsur penyedia (pihak ketiga) dan enam orang dari DLH,” ujar Virginia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9-3-2022).
Virginia menegaskan, pemerikasaan itu untuk mengembangkan dan mencari keterangan dalam penyidikan. Mulai dari kesaksian yang didengar dan dilihat sehingga fakta-fakta dapat terkuak.
“Kami terus melakukan pemeriksaan sambil menghitung kerugian negara yang diakibatkan dalam dugaan Tipikor ini,” tegas Virginia.