LAMPUNG7COM | Pusat Pembelajaran Antikorupsi (ACLC) dikelola oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 3 (tiga) nama Srikandi Indonesia yang telah diakui oleh lembaga anti rasuah sebagai Perempuan Penyuluh Antikorupsi (Paksi).
Dari ketiga Perempuan Paksi tersebut rupanya salah seorang berasal dari Provinsi Lampung, dia adalah Fariza Novita, yang akrab disapa Ica atau Ses Ica. Jauh sebelum berlisensi Perempuan Paksi, Ica memang dikenal sebagai aktivis antikorupsi asal Lampung.
Ia kerap memimpin aksi massa baik di Provinsi Lampung hingga di Pusat (Jakarta) guna mengkritisi para aktor yang korup untuk dijebloskan ke sel tahanan. Sampai hari ini, terhitung kurang lebih 6 (enam) bulan Ica menyandang status sebagai Perempuan Paksi oleh lembaga resmi dibawah naungan KPK, adalah bukti keseriusannya untuk pemberantasan korupsi.
Aktivis antikorupsi asal Lampung ini dikenal dengan keberaniannya melawan ancaman, teror dan lainnya. Bahkan Dia sering diincar karena menyuarakan semangat antikorupsi dan melaporkan para terduga korupsi.