LAMPUNG7COM | Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menyatakan, kepada seluruh jajaran SMSI yang ada di Kabupaten/kota untuk tidak mengikuti serta melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh terkait terjadinya insiden di Polres Lampung Timur.
“Saat ini anggota SMSI berjumlah 180 media, dengan itu kami meminta untuk tidak ikut melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta memberitakan kejadian tersebut sehingga membuat suasana tidak kondusif,” katanya, Minggu (13/3/2022) malam.
Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar jajaran SMSI tidak ikut serta lantaran segala tindakan arogansi yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tidak patut di contoh.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran SMSI melaporkan sesuatu yang berkembang di lapangan kepada SMSI Provinsi Lampung.
“Segala sesuatu yang berkembang dilapangan kami juga minta agar dilaporkan kepada SMSI Lampung,” kata dia.