LAMPUNG7COM | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan TNI dan Polri menangkap 23 orang yang diduga terlibat prostitusi online dan tindak asusila, pada Kamis (31/3/2022) malam.
Mereka terjarin razia di apartemen berlokasi di Grand Depok City dan tempat penginapan di jalan Raya Bogor, Cimanggis.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, petugas menangkap sembilan orang dalam satu ruangan tertutup di lokasi pertama. Kemudian, 14 orang ditangkap di lokasi kedua.
“Target pertama, itu ada 5 orang perempuan dan 4 laki-laki, itu mereka berpasangan ditemukan sedang dalam satu ruangan tertutup,” ujar Lienda, dalam keterangannya Jumat (1/4/2022).
“Target kedua, itu ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang,” kata dia.
Lienda mengaku, dua lokasi tersebut telah menjadi target razia karena ditemukan dugaan praktik prostitusi.
“Dari dua tempat, dari dua titik lokasi target sasaran yang sudah kita pelajari ada kaitan dengan potensi adanya pelanggaran tersebut,” pungkas Lienda.