LAMPUNG TIMUR | Seorang Mantan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tidak berkutik saat diamankan Pihak Kepolisian, karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Selasa (23/3), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AR (46) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Pihak Kepolisian membekuk tersangka berikut 1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), dan Korek Api, sebagai barang buktinya.
Kini Tersangka dan seluruh barang buktinya diamankan ke Ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. | Pin