[espro-slider id=15771]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus Tindak Pidana Umum wilayah Kota Metro, di halaman Kantor Kejari setempat, senin (28/3/2016).
Kepala Kejari Kota Metro Fransisca Juwariyah menjelaskan, BB (Barang Bukti) yang dimusnahkan, di antaranya empat pucuk senapan api (senpi) rakitan jenis revolver, lima botol minuman keras, dan badik.
Ada juga sejumlah alat pakai sabu (pirek, korek, dan bong), itu dari 25 kasus narkoba. Dan BB ini merupakan akumulasi kasus dari tahun 2015 hingga 2016,” ujar Fransisca.
Adapun BB yang dimusnahkan adalah dari tindak pidana yang telah inkracht atau keputusan tetap di pengadilan. Sementara yang belum ada keputusan atau dalam proses, masih dalam pengamanan di Kejari Metro.
Lebih lanjut dijelaskannya, pemusnahan BB narkoba dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak. Termasuk Pihak Kepolisian, Pemerintah, maupun perwakilan masyarakat. Pemusnahan dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Untuk BB lainnya, itu nanti juga akan kita musnahkan, menyusul kalau sudah ada keputusan tetap dari pengadilan.” Tuntas Fransisca.