LAMPUNG7COM | PWU, Gadis berusia 10 tahun dirudapaksa lalu dibunuh dan dimutilasi sepupunya berinisial RF (26) di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan tengkorak manusia di kebun kemiri, Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pemilik kebun kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit kebunnya.
Arifin saat itu bermaksud melihat buah kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.
Tak disangka ia menemukan tengkorak manusia.
Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tengkorak rahang yang diduga bagian dari tengkorak kepala tersebut.
Temuan tersebut pun seketika membuat geger warga sekitar.
Lantas warga melaporkan temuan itu ke Mapolsek Belimbing di Kecamatan Sungai Pinang.
Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas temuan tengkorak tersebut.
Setelah penemuan tengkorak tersebut polisi pun mendapatkan laporan soal anak perempuan yang tak kunjung pulang ke rumah di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Tidak berselang lama, Polisi mengamankan seorang lelaki berusia 26 tahun, berinisial RF yang diketahui paling terakhir berkomunikasi dengan korban PWU siswa kelas III Sekolah Dasar Kahelaan.
RF diringkus polisi karena diduga yang melakukan pembunuhan terhadap sepupunya sendiri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis parang, sepeda motor bebek jenis Jupiter, dan celana hitam pelaku yang saat itu dikenakan untuk memutilasi dan membuang badan korban di dalam karung dalam kondisi tangan terikat di dekat jurang yang dipenuhi semak belukar.
Pelaku RF (26) tak dapat berkilah karena sebelum korban dinyatakan tidak pulang ke rumah, terlihat sedang bermain di depan rumah pelaku RF.
Bahkan, RF sempat berkomunikasi dengan korban terakhir, sebelum dilaporkan ibunya tidak pulang ke rumah pada 20 Maret 2022 lalu.
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan pengungkapan pelaku berkat informasi masyarakat dan penyelidikan tim gabungan Resmob Polres Banjar, Unit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Inafis Satreskrim Polres Banjar dan Reskrim Polsek Belimbing.
Kronologi pembunuhan
Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan hasil visum, ditemukan bercak sperma di jasad korban.
Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan pelaku RF kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar.
“Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma,” ujar Iptu Suwarji, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (16/4/2022).
Tak lama setelah memperkosa korban, terdengar teriakan ibu korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.
Karena panik, pelaku kemudian membunuh korban yang dalam keadaan lemas dengan memutilasinya.
Setelah itu, jasad korban kemudian dibawa ke kebun sejauh 2 kilometer dari rumah pelaku.
“Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal,” ujar dia.
Saat ditemukan, kondisi korban korban sudah tinggal tulang tanpa kepala, sementara kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad ditemukan.
“Kondisi jasad sudah lengkap dan sudah diserahkan ke pihak keluarga. Setelah dibersihkan dan dimandikan, korban dimakamkan,” pungkas dia.