LAMPUNG7COM, Lampung Tengah | JK (45) mengaku kesal ketika istri sirinya Reni alias Tukini meminta dirinya untuk menceraikan istri keempat.
Hal tersebut lah yang melatarbelakangi JK membunuh Reni dan membuang jasadnya ke sumur di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan.
Warga Jalan 12, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah tersebut pun mengakui perbuatannya.
“Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi,” kata JK, Selasa (27/4/2021).
JK menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.
“Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil,” ucapnya.
JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Pelaku tak direstui menikah lagi
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK melakukan pembunuhan karena kesal korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
“Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil,” kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
“Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan,” jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
“Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan,” jelasnya.
Kronologi penemuan mayat
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.
Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.
Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.
Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.
Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban. | Pinnur