Secara umum, kata Agus, masyarakat sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Atas dasar itu, ia meminta jajaran Polri untuk tidak menambah beban masyarakat dengan permainan kotor pelayanan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
“Hentikan yang seperti itu. Bekerja baik dan membela yang benar saja, enggak susah kita,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan dalam menghadapi pandemi penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan kepolisian setelah terlebih dahulu melakukan upaya preemtif dan preventif yang menyasar akar masalah.
Di sisi lain, Agus juga mengingatkan jajaran yang bertugas di reserse narkoba untuk benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani perkara.
“Untuk Narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh,” tegasnya. | Je/Pin