Jakarta | Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan pentingnya integritas diri sebagai landasan bagi penyelenggara negara dalam mengemban tugas. Firli mengutip salah satu teori yang populer terkait korupsi, bahwa korupsi disebabkan karena bertemunya kekuasaan dan kesempatan, namun minus integritas. 23 Juni 2021.
“Teori ini menjadi landasan KPK menggagas Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Mari kita tanamkan integritas dalam setiap langkah tugas kita,” ajak Firli di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 23 Juni 2021.
Seri ketiga PAKU Integritas kali ini diberikan untuk para penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hadir dalam pertemuan yaitu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, Kepala Balitbang Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Asep Kurnia, Kepala BPHN Benny Riyanto, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.
Firli menjelaskan pentingnya pembekalan integritas untuk jajaran di Kemenkumham sebagai institusi penegak hukum dan mengingat kewenangan yang diemban oleh kementerian tersebut.
“KPK tahun ini fokus pada lima area, yaitu sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. Dari lima fokus ini ada beberapa yang menjadi kewenangan Kumham, di antaranya adalah tugas yang diemban Ditjen Imigrasi,” jelas Firli.