LAMPUNG7COM | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,93 triliun tahun 2021. Risma menyebut, temuan itu muncul karena BPK mengacu pada data lama sebelum perbaikan.
Risma menjelaskan, temuan BPK tersebut mengacu pada data warga miskin atau yang dikenal dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2020. Sedangkan DTKS diperbaiki mulai Desember 2020, tepat setelah Risma diangkat menjadi Mensos, dengan cara memadankan nama warga miskin dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami baru bisa menyelesaikan (perbaikan DTKS) pemadanan NIK itu pada bulan April 2021. Karena itu, BPK menemukan angka Rp 6,9 triliun (bansos tidak tepat sasaran),” ujar Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Risma menambahkan, temuan tersebut muncul dalam laporan BPK juga karena pihaknya tak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan. “Biasanya kalau ada temuan BPK, kami memberikan jawaban terlebih dahulu. Ini kami belum berikan jawaban, tapi laporannya sudah keluar,” kata politisi PDIP itu.