Disisi lain melihat pernyataan keduanya yakni Kadis PU mengatakan, harus menemui Kabid Cipta Karya, yang seharusnya Kepala Dinas PU Lampung Barat bisa menjelaskan seutuhnya terkait proyek air bersih yang nilainya fantastis yakni Rp. 2,3 Milyar.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh libasnews.com, (Waduh!!!! Proyek Saluran Air Bersih Milyaran Rupiah Tak Pasang Papan Informasi) proyek siluman yang baru mulai dikerjakan akhir Juni ini 2021.
Padahal menurut masyarakat setempat tempat pengambilan sumber air bersih itu bukan HKM, “Itu hutan lindung yang di HKM kan itu kebon kopi yang usianya sudah berusia 7 tahun lama nya kalau hutan lindung tidak bisa di HKM kan,” ungkap masyarakat setempat.
Disisi lain, keterangan sejumlah pekerja mereka cuma kerja harian lepas selama mengumpulin batu, pasir sebesar 100 ribu per hari sebanyak 6 orang pekerja dengan ditanggung makan 2 kali sehari masak tapi sendiri. Dan di ketahui untuk Ongkos angkut semen Rp. 15.000 per sak ke lokasi.
Dilain tempat ketika dikonfirmasi Dinas terkait mengatakan, “Tapi kalau itu posisi di kebon warga yang masuk HKM tidak perlu izin kementrian kehutanan. Kalau memang hasil pengecekan itu masuk dalam wilayah hutan kawasan maka kami akan hentikan sementara dan terancam Ditutup,” jelasnya.
Besok pihak Dinas Kehutanan Provinsi akan turun ke lokasi beserta tim mengecek titik koordinat lokasi proyek yang diduga masuk hutan lindung register 43, Krui Utara, pungkasnya. | Pinnur
Sumber: LibasNews.com.