Lampung Barat | Gonjang ganjing tentang Proyek Air Bersih senilai 2,3 Milyar yang diduga terletak di kawasan Hutan Lindung Register 43 Krui Utara di Pekon Pajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mendapat tanggapan serius dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Hasil penelusuran Tim Investigasi salah satu media, menjumpai pengerjaan proyek air bersih saat ini baru mengumpulkan material berupa batu dan pasir yang mana pengumpulan batu dan pasir diambil dari Way Seburas.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan dan aneh, dilokasi tidak ditemukan plang papan nama proyek.
“Bahkan kami juga tidak tahu proyeknya dari mana,” jelas salah seorang warga Pekon Pajar Agung yang berinisial HD.
Ketika dimintai keterangan salah satu tokoh masyarakat saat dijumpai, menyebutkan pihaknya tidak tahu menahu tentang proyek air bersih di dalam kawasan hutan lindung ini.
Menurutnya, selama ini tidak ada koordinasi ataupun pemberitahuan kepada warga di lokasi proyek ini.
Ketika di konfirmasi kepada Sudarto selaku Kadis PU Kabupaten Lampung Barat terkait proyek air bersih di Pekon Pajar Agung, Kecamatan Belalau ini mengatakan, tolong ditemui saudara An. Nuh selaku Kabid yang membidanginya, tapi jangan diramekan itu kan baru mulai,” ungkap Sudarto.
Sementara Kabid Cipta Karya saat di minta tanggapannya, senin (28/6/2021) mengatakan, “Itu setelah kita cek memang masuk hutan lindung Register 43 Krui Utara, tapi ini ada surat keterangan HKM-nya (Hutan Kebun Masyarakat) yang dikeluarkan oleh kehutananan,” jelasnya.