Nasriadi menerangkan, O membeli airgun secara online dengan harga Rp3,5 juta. Pengakuannya, senjata itu sudah dimiliki sejak 1,5 tahun lalu.
“Sudah dimiliki selama 1,5 tahun,” ujar dia.
O biasanya menggunakan airgun untuk menembak tikus dan ikan. Tapi, ia menyalahgunakan saat bersitegang dengan sopir truk.
“O menunjukan airgun ke sopir tronton, sehingga sopir menjadi takut dan melarikan diri ke arah priok,” ujar dia.
Saat ini, Airgun telah diamankan penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakut. “Kami akan jadikan barang bukti,” ujar dia. | red
Baca Juga:
Pages: 1 2