Selanjutnya tak sampai disitu anggota terus melakukan pengejaran dan berhasil seorang pelaku inisial RG yang akan mengambil paket yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7 KG, dan sampai saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang lain.
Dilain waktu anggota melakukan pemeriksaan barang dalam kendaraan truk expedisi Paket JNE NoPol B 9489 UXU dari pekan Baru tujuan Surabaya, dan pada saat pemeriksaan terhadap satu buah paket kardus,yang dilakban dengan berwarna coklat, dengan pengirim inisial M, yang terdapat didalam nya Narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik dengan bungkusan teh China merek GUANYINGWANG seberat 6 KG. Selanjutnya anggota dilapangan melakukan pengembangan ke Surabaya pemilik barang tersebut dan masih Dalam pengejaran anggota (DPO), ujar kapolres.
Lanjut Kapolres AKBP Edwin mengatakan Dilain waktu anggota melakukan pemeriksaan kendaraan bus PT ANS NopoL BA 7089 QU dari Padang sumatra Barat Tujuan Jakarta, pada saat melakukan pemeriksaan, di bagasi sebelah kiri, ditemukan sebuah kotak kardus yang berisikan 19 paket dilakban warna coklat terdapat narkotika jenis Ganja, seberat 10 KG dan dilakukan pengembangan daerah Tangerang Banten,dan mengamankan Satu Orang Pelaku.
Dilain waktu lagi Kapolres mengatakan anggota melakukan pemeriksaan, Dalam kendaraan truck BoX NoPol B 9789 FXU, dari Aceh tujuan Jakarta pada saat pemeriksaan ditemukan narkotika Jenis Ganja seberat 2 KG, dalam kardus warna Coklat.dan Anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka dan Langsung diamankan.
Keenam Tersangka tersebut melanggar UU pasal 111 ayat(2),112 ayat (2) junto pasal 114(2), pasal 115(2), junto pasal 132 (1), UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana Paling singkat 5 tahun, paling Lama 20 Tahun atau seumur hidup dan atau Hukuman Mati. | Pinnur