Pelaku Rangga diketahui melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban lewat jalur ventilasi udara di rumah tersebut.
Saat berhasil masuk, pelaku kemudian menyekap korban yang berada di ruang tamu. Tidak sampai di situ, korban yang masih berusia 15 tahun pun diperkosa oleh pelaku.
“Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban. Kebetulan korban ini anak di bawah umur, 15 tahun. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman. Korban diancam akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok ke arah pelaku,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (19/7/2021).
Untuk diketahui, peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/7), sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok. | Pin
Sumber: Monokrom.online.
Lihat Juga:
- Posts not found
- Posts not found