Lampung7.com – Metro | Warga Gang Merdeka RT 33 RW 08 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, meminta bangunan tiga lantai milik Jalalludin alias Raden Sumatera, dirubuhkan.
Warga sekitar merasa terganggu dengan adanya pembangunan tersebut, dimana masih saja melanjutkan pekerjaan pembangunannya walau sudah diminta untuk dihentikan. Terlebih, bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)
Beberapa waktu yang lalu tim gabungan Pemkot Metro sudah meminta pemilik gedung tiga lantai itu untuk menghentikan sementara proses pembangunannya.
Namun kesannya pemilik gedung tidak mengindahkan, karena hingga kini proses pembangunan gedung tersebut terus berlanjut sejak tiga hari lalu hingga hari ini.
“Bangunan sudah ditinjau oleh pihak Kecamatan, Kelurahan dan Satuan Pol PP. Untuk menghentikan pembangunnya sementara. Tapi proses pembangunan gedung itu masih berlanjut. Hari ini saja masih ada yang kerja,” kata Azis, warga setempat, Senin (19-4-2021).
Baca juga : Pembangunan Gedung Raden Sumatera Dihentikan dan Terancam Disegel Pemkot
Menurutnya, tim gabungan dari pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol-PP Pemkot Metro sudah dua kali menegur pemilik bangunan tiga lantai tersebut lantaran tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Saya heran, sudah ditegur pemerintah tapi kok masih ada yang kerja. Padahal warga disini tidak memberikan izin untuk membangun, apalagi sampai tiga lantai begitu,” ujar Azis.
Selain itu, warga setempat menilai bangunan tiga lantai tersebut tidak layak berdiri di lokasi pemukiman padat penduduk.
“Lingkungan kami ini padat penduduk dan tidak sesuai jika ada bangunan lebih dari lantai dua. Karena warga yang merasakan dampaknya,” sesalnya.
Hal senada disampaikan Said, warga sekitar. Menurutnya pemilik bangunan seolah-olah tidak menganggap teguran yang diberikan oleh pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Satpol-PP Pemkot Metro.
“Pembangunan tiga lantai milik Raden Sumatera ini belum ada IMB nya, dan tidak mengikuti aturan. Jadi semesti dihentikan atau di segel. Kalau tidak dirubuhkan saja. Warga setempat merasa terganggu adanya aktifitas pada bangunan tersebut. Karena pembangunan ini hanya untuk kepentingan golongan saja, kami merasa terganggu,” ucap Said.
Sementara, hingga kini pemilik bangunan tiga lantai tersebut belum bisa dikonfirmasi.| (Aliando).