LAMPUNG7COM | Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih, S.H., memimpin Anggota Polsek Jati Agung lakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Adapun Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan. Sabtu malam (22/07/2023).
Dalam patroli tersebut Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih, S.H., bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.
“Harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan Patroli, terlebih dahulu dilakukan giat apel KRYD malam minggu antisipasi C3, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dipusatkan di pos pol lantas Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih S.H., mengatakan bahwa, “Kegiatan patroli ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga lapor apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Jati Agung.” Pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman, kondusif serta Kamtibcar giat masyarakat. | Pnr.