LAMPUNG7COM | Telah terjadi tindak pidana pencurian di kediaman Puji Antoro (49) beralamat di dusun VI Desa Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.
Dikatakan Puji (korban), kejadiaan pada malam hari, pelaku melakukan aksinya hari selasa 24 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 wib.
“Pelaku melakukan aksinya dengan manjat tangga dan membuka pintu belakang,” ucap Puji pada lampung7.com, minggu (29/8/2021).
Ditambahkannya, setelah berhasil masuk rumah, pelaku berhasil menggasak satu buah handphone merk Oppo A15 dan dua unit motor Yamaha Jupiter Z warna hitam ber- plat nomor BH 5044 QD dan Honda Kharisma berwarna Hitam berplat nomor BE 6731 GN.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Terusan Nunyai, dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL /224 /VIII/2021/LPG/ RES LT/ SEK TENUN. Saya berharap kepada aparat kepolisian dapat segera menangkap pelakunya,” pungkas Puji. | Aliando