LAMPUNG7COM | Ditengah himpitan ekonomi dengan kenaikan harga BBM, pemerintah pusat kembali mengucurkan bantuan yaitu Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) sebesar Rp.500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentu saja bantuan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga yang menerima, di tengah keadaan ekonomi yang belum bangkit, termasuk sejumlah warga di Pekon Mutar Alam, Lampung Barat.
Tapi sangat di sayangkan ada saja oknum nakal, dalam hal ini salah satu Aparatur Pekon Mutar Alam mengambil kesempatan dengan ada nya bantuan ini, diduga kepala Dusun Pemangku Mutar Alam 1, meminta/memotong uang bantuan tersebut sebesar Rp.100.000.,/ KPM.
Menurut informasi yang di dapat dari salah satu KPM yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa, “Benar kami adalah penerima bantuan BLT BBM yang kami cairkan ke Kantor Pos Pajar Bulan, dan benar setelah kami ambil uang bantuan itu, pak kadus mendatangi dan meminta uang Rp.100.000 dengan alasan untuk uang rokok/bensin,” ujarnya.
Masih menurut salah satu KPM tersebut, “Terus terang saya sebenarnya keberatan kalau Rp.100.000, karena kalau memang kami kasih ya se ikhlas nya tidak di tetapkan Rp.100.000, tapi namanya kami masyarakat yang awam kami hanya bisa manut saja, dan kami tidak berani kalau mau melaporkan kejadian ini.” Pungkasnya.
Saat di konfirmasi di balai pekon Mutar Alam di hadapan Peratin Mutar Alam, Kepala dusun Pemangku Mutar Alam1, mengakui perbuatan nya tersebut, dia meminta agar persoalan ini jangan di lanjutkan, dan meminta kesempatan untuk mengembalikan uang yang sudah ia pinta kepada KPM.
Dengan adanya kejadian dugaan pemotongan yang di lakukan oleh oknum Aparatur Pekon Mutar Alam ini, harapan sejumlah warga agar kejadian ini jangan terulang lagi, dan kejadian ini agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan, sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Peratin Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat Sutro Hamid mengatakan,
“Terkait hal tersebut saya Susah melakukan mediasi dengan seluruh KPM dan pemangku yg bersangkutan dihadiri oleh babinkamtibmas dan pihak kecamatan yg diwakili oleh kasi Rantib mendapatkan kesimpulan bahwa KPM sepakat untuk menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah mupakat dan mendapatkan kesimpulan sbb : bahwa KPM tidak akan menuntut dan meminta hal ini tidak terulang lagi dikemudian hari,dan dalam keadaan sadar tidak ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun,” ujar Sutro Melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Dan ketika awak media menanyakan apakah sudah ada kesepakatan antara oknum Kadus dan KPM berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Peratin mengatakan,
“Ada dikantor.” katanya singkat.
Dan ketika ditanya apakah ada pernyataan atau perjanjian dari oknum Kadus dan KPM untuk mengembalikan uang yang diambil oleh oknum Kadus tersebut, Peratin Mutar Alam menggunakan.
“KPM sepakat ,tidak meminta uang untuk dikembalikan hanya minta kalo memberi kihklasan KPM saja,tetapi saya tetap melarang pemberian dalam bentuk apapun.apabila terjadi lagi berapapun rupiahnya untuk segera melaporkan kepada peratin agar dapat diambil tindakan tegas.” Pungkasnya. | Red.