LAMPUNG7COM – Metro | Nasib sial menimpa Fauziah Maysaroh (22) seorang karyawati mini market Prima Mart di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro Lampung.
Dirinya menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Area Kordinator atau penanggung jawab minimarket yang ada di Kota Metro.
Hal tèrsebut diungkapķan Fauziah Maysaroh, awalnya pelaku penipuan mengaku telah berkoordinasi dengan Area Kordinator untuk memperbaiki AC di toko tersebut.
“Kejadiannya Senin kemarin pukul 12.30 WIB. Kebetulan memang pada Jumat 11 November kemarin AC nya rusak, tapi sudah diperbaiki. Pelaku itu bilang minta uang atas perbaikan AC kemarin,” ucap Fauziah, Selasa (15/11/2022).
Modusnya, pelaku menjual nama Area Kordinator atau penanggung jawab minimarket yang ada di Kota Metro, dengan membujuk pekerja, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 600 ribu.
Dia menambahkan, mulanya pelaku penipuan meminta uang sebesar Rp 3 juta dan telah berkoordinasi dengan Area Kordinator setempat, namun dirinya tidak berani memberikan uang tersebut.
“Memang pertama enggak saya kasih. Tapi dia (pelaku) langsung menelpon pak Imam (Area Kordinator). Nah, saya percaya lah itu, tapi saya cuma ngasih Rp 600 ribu karena di laci kasir hanya ada uang segitu,” ujar Fauziah.
Fauziah menjelaskan, setelah memberikan uang tersebut, dirinya langsung menelpon rekan kerjanya yang kebetulan sif siang.
“Saya nelpon kak Reza (rekan kerjanya), dijawabnya itu penipuan. Saya langsung kaget lah, dan lapor ke Area Kordinator pak Imam. Memang, saya ini karyawati baru, disini aja baru tiga hari. Makanya percaya aja,” ungkap Fauziah.
Sementara Area Kordinator Prima Mart Imam membenarkan adanya aksi penipuan tersebut, menurutnya, dalam perbaikan AC tersebut telah dilakukan oleh tim teknisi perusahaan, bukan melalui orang lain.
“Jumat itu sudah diperbaiki, dan sudah selesai. Saya akan koordinasi dengan perusahaan untuk membuka rekaman CCTV agar mengetahui siapa pelaku penipuan,” ucap Imam.
Dia juga akan melaporkan ke pihak berwajib agar modus penipuan ini tidak terjadi dan terulang lagi ke minimarket atau toko lainnya.
Diketahui, Fauziah Maysaroh telah membuat laporan kepolisian di Polsek Metro Utara dan akan ditindak lanjuti.
“Setelah mendapat laporan ini, kami akan langsung menindaklanjuti dan melakukan olah TKP. Sehingga, pelaku penipuan bisa segera diproses,” ujar AIPTU Yuliadi, Kanit Reskrim Polsek Metro Utara, saat ditemui di ruang kerjanya. | red.