LAMPUNG7COM | Nasib tragis dialami Al, gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Negara Bati, Way Kanan, Lampung. Dia berulang kali dicabuli oleh seorang pria berinisial TM (21) di kamarnya.
Setelah dicabuli, korban hendak dibawa kabur pelaku ke Jakarta. Namun upaya tersebut digagalkan polisi yang melakukan pengejaran.
Pencabulan itu terjadi pertama kali pada 4 November 2021. “Pada saat itu tersangka tersebut masuk kedalam kamar korban yang sedang tidur, lalu tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan badan,” kata ayah korban, SP ditemui, Sabtu (20/11/2021).
Setelah peristiwa itu, korban kembali diajak melakukan hubungan badan oleh TM. Dari pengakuan korban, dia telah empat kali diajak berhubungan intim oleh pelaku.
“Dilakukan di dalam kamar itu juga,” tuturnya.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah SP melapor ke Polres Way Kanan karena anaknya dibawa kabur. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Pelaku membawa kabur korban menumpang bus jurusan Jakarta. Pengejaran pun dilakukan. Bus tersebut dihentikan polisi tepatnya di Kp. Sp 6b, Tulang Bawang Barat.
Polisi menemukan pelaku dan korban dalam bus. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Way Kanan. Sementara korban dipulangkan ke orang tuanya. | Pnr