LAMPUNG7COM – Kuningan | Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi IPTU Deden, Pada hari Senin 16 januari 2023 kemaren sekira pukul 14.40 wib telah mengecek lokasi rumah yang tersambar petir milik sodara NANA SUNJAYA yang beralamat di Dusun Puhun Rt 02 Rw 05 Desa Garawangi Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.” Kata AKBP Dhany Aryanda.
Kapolsek Garawangi IPTU Deden saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Adapun kerusakan yang terjadi akibat sambaran petir tersebut yaitu rusaknya genteng atap rumah ( wuwung genteng rumah ), KWH meteran listrik, hancurnya Wifi, Tv, kulkas serta rusaknya seluruh saklar dan instalansi listrik dan di taksir kerugian materi sekira Rp. 12.000.000 ( dua belas juta rupiah ).” ungkapnya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Menurut keterangan saksi-saksi dan warga setempat, Terjadinya sambaran petir tersebut terjadi sekira pukul 14.00 wib, kejadian tersebut terjadi pada saat siang hari yang tanpa di sertai dengan adanya hujan terlebih dahulu yang pada saat itu isteri pemilik rumah sekaligus saksi yaitu sdri TITIN MARTINI sedang berada di dalam rumah tiba-tiba terjadi suara dentuman keras diatas genteng rumah miliknya yang mengakibatkan rusaknya genteng rumah ( wuwung genteng rumah ) serta barang elektronik berupa wifi, tv, kulkas dan rusaknya KWH meteran listrik serta rusaknya instalasi listrik lainnya seperti saklar juga lampu di rumah korban, Atas kejadian tersebut dilaksanakan monitoring oleh pihak Pemdes Garawangi dan anggota Polsek Garawangi serta dari BPBD Kabupaten Kuningan.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa hanya kerugian materil sebesar kurang lebih 12 juta rupiah.
Dalam kejadian tersebut hadir dari pihak Polsek Garawangi, Pemdes Garawangi, BPBD Kabupaten Kuningan dan warga sekitar. Kejadian tersebut terjadi setelah adanya kilatan sambaran petir pada siang hari.” Pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media. | rls/jp