LAMPUNG7COM | Personil Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli ke sejumlah objek vital di wilayah hukum Polsek Jati Agung, Selasa (13/9/2022).
Adapun sasaran patroli tersebut adalah SPBU dan gerai-gerai mesin ATM yang ada di wilayah hukum Polsek Jati Agung, terutama pada jam-jam rawan dimana ATM sudah mulai sepi pengunjung.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin S.H., S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih S.H., giat patroli tersebut guna mencegah Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
“Giat patroli tersebut rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Jati Agung guna mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor atau C3 serta kejahatan mesin ATM lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek Jati Agung,” ujar Mustholih.
Masih menurut Kapolsek Jati Agung, “Dalam melaksanakan giat patroli rutin, personil juga melakukan imbauan kepada karyawan SPBU, dan mengecek gerai-gerai mesin ATM yang ada di wilayah hukum Polsek Jati Agung, terutama pada jam-jam rawan dimana ATM sudah mulai sepi pengunjung,” terang Kapolsek.
Adapun SPBU dan gerai-gerai ATM yang menjadi sasaran patroli oleh personil Polsek Jati Agung adalah: mesin ATM Bank BCA Alfamart Fajarbaru, Bank BRI Desa Karang Anyar, gerai ATM Bank BNI SPBU Jatimulyo, gerai ATM Bank Lampung RS Airan Raya, dan beberapa gerai ATM lainnya.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, menerjunkan 5 orang personil, dan selama giat Patroli dan pengecekan terhadap gerai-gerai mesin ATM, situasi terpantau aman dan terkendali. | Pnr.