LAMPUNG7COM – KARAWANG | Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik IndonesiaTentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang terdapat pada Makanan ringan salah satunya adalah Chiki Ngebul, Maka Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Asep Haryono sambangi ke Kepala Sekolah SDN 1 Dukuhkarya Desa Dukuhkarya Kecamatan Rengasdengklok Kab Karawang untuk memberikan himbauan kepada anak anak Sekolah SD yang ada di wilayah binaannya. Sabtu (21/01/2023).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman S.H.,M H mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi lintas sektoral guna memberikan informasi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Ini merupakan kegiatan rutin anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan masing– masing agar situasi tetap kondusif “, Kata Kapolsek Rengasdengklok.
“Pada kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada kepala sekolah dan guru agar dapat menghimbau kepada anak didik untuk tidak jajan makanan yang mengandung nitrogen.
“Anggota kami juga memberikan himbauan kepada kepala sekolah dan guru agar melakukan pengawasan terhadap siswa dan siswi dalam hal jenis jajanan yang mengandung nitrogen seperti chiki ngebul”, Pungkasnya. | rls/jp
#polres Karawang
#polsek rengasdengklok