LAMPUNG7COM–Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar. Memberikan bantuan sembako terhadap korban kebakaran rumah yang dialami Muhammad Ali, Warga Dusun Malaka ll Rt. 008/003 Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pisangsambo, serta BPDB Karawang. Kapolsek Tirtajaya, Iptu Wahyu Kurniawan,S.H mendatangi pemilik rumah (Muhammad Ali), untuk memberikan bantuan sembako. Rabu (22/2/2023)
“Kedatangan kami selain bersilaturahmi, kami berkesempatan menyerahkan bantuan kepada Bpk. Muhamad Ali” Ucap Iptu Wahyu Kurniawan,S.H Kapolsek Tirtajaya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H mengatakan bantuan sosial yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian antar sesama guna membantu meringankan beban yang dialami.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban dalam memenuhi kebutuhan harian dikeluarga”, unjar Kapolsek Tirtajaya
Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H turut Prihatin atas musibah yang dialami oleh keluarga. Kapolsek akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan.
Kapolsek juga memberi tahu kepada Masyarakat tentang Program terbaru dari Kapolres Karawang, yaitu CAKEP “Cekatan, Adaktif, Kolaboratif, Empati, Presisi) Guna meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat.
Meski Bandung tidak seberapa, iya berharap dapat sedikit membantu meringankan masalah keluarga korban, khususnya pasca kebakaran. Tetap jalin silaturahmi agar tidak ada jarak antara Polri dengan Masyarakat.
“Semua ini untuk membantu meringankan beban terhadap korban yang terbakar rumahnya dan bentuk pelayanan cepat polri untuk hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kita”.|Jepri