LAMPUNG7COM – KARAWANG| Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal adanya remaja yang kumpul-kumpul dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar di warung segitiga Rawasari, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat.
Kapolsek Karawang Kota yang saat itu sedang berpatroli bersama anggota langsung mendatangi lokasi yang dimaksud guna memberikan imbauan untuk membubarkan diri, Minggu sekitar pukul 1.30 Wib (22/1/2023).
“Mengingat sebentar lagi sudah menjelang pagi dan orang tua merasa khawatir,” ungkap Kompol Marsono mewakili Kapolres Karawang.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Hal tersebut kami lakukan supaya situasi dan kondisi jelang Imlek berlangsung aman kondusif,” tegas Kompol Marsono.
Tak hanya itu saja, Patroli Prekat yang dilakukan Kapolsek bersama anggota, juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Karawang Kota, Polres Karawang.
Saat itu Kapolsek didampingi oleh anggotanya Aipda Andi Setiadi dan Bripda Indra Jaya, menggelar Patroli Presisi Karang Terpadu sampai menjelang pagi di wilayah hukumnya.
“Patroli Presisi dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan dianggap mengganggu kamtibmas maupun masyarakatnya,” jelas Kapolsek.
Pria yang akrab disapa Marsono ini menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat. | rls