LAMPUNG7COM–POLRES KUNINGAN _ Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kapolsek Kadugede AKP Mohammad Faisal beserta anggotanya, Pada hari Sabtu 25 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib sampai dengan 19.00 Wib. telah melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong terhadap sepeda motor.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, didampingi Kapolsek Kadugede, AKP Mohamad Faisal, mengatakan telah menertibkan beberapa kendatmraan R 2 yang memakai knalpot brong diantaranya yaitu motor Yamaha Mio M3 warna merah muda, tahun 2016, . Dan Yamaha Vixion, tahun 2019, warna merah, Nopol E 4595 YAU.
“Ada juga Honda Supra Fit, tahun 2005, Warna Hitam, Nopol E 3349 KO Dan Yamaha mio M3, tahun 2015, warna Putih, Nopol E 6087 YAE ” Kata Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.
“Kendaraan tersebut diatas ditertibkan oleh Polsek Kadugede, kemudian knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar, selanjutnya kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya setelah pemilik kendaraan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut,” pungkas Kapolres, AKBP Dhany Aryanda.
Lanjut Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, berpesan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas, tidak memakai knalpot brong bagi pengendara motor dan menghimbau kepada pengendara R2 atau R4 dijalan agar selalu berhati-hati mengingat musim hujan jalanan sangat licin ” pungkas Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.|Jepri