LAMPUNG7COM | Pernikahan menjadi impian banyak orang. Jangankan orang yang sudah menjalin hubungan pacaran selama bertahun-tahun, orang yang masih jomblo juga pasti ingin segera bertemu dengan jodohnya dan melangsungkan sebuah pernikahan. Terutama jika mereka sudah matang, baik dari segi usia, pemikiran, hingga kehidupan.
Akad nikah adalah acara inti dari seluruh rangkaian proses pernikahan. Akad nikah dimaknai sebagai perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai pria dengan paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syariat agama. Dengan adanya akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang sudah bersepakat untuk hidup berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
Dalam agama Islam, untuk prosesi pernikahan yang sah ada lima hal yang harus dipenuhi. Yaitu, adanya calon mempelai pria, calon mempelai wanita, wali dari mempelai wanita, adanya minimal dua orang saksi, dan terakhir adalah ijab kabul. Kalau lima syarat di atas sudah dipenuhi, maka pernikahan sudah bisa dikatakan sah menurut agama, namun pernikahan juga harus melalui pihak KUA agar sah di mata hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Pimred media online Gariskomando.com, Surya Al Pajri Bin Herman Santri yang resmi melepas masa lajangnya dengan menikahi seorang wanita pilihannya Merry Riska Yani Binti Lisron Yahya.
Kabar Bahagia tersebut disampaikan oleh Surya, Sapaan akrab dari Pimred Gariskomando.com tersebut kepada awak media melalui Pesan Singkat WhatsAppnya, Senin (14/11/2022).
Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media pernikahan tersebut dilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, pukul 20,30 WIB, bertempat di kediaman mempelai wanita di Dusun Buay Bertanding, Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Adapun yang menjadi wali nikah adalah orang tua kandung dari mempelai wanita. “Alhamdulillah yang menjadi wali nikah sekaligus menikahkan saya adalah orang tua kandung dari istri saya,” ujar Surya.
Dan prosesi pernikahan itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukau Mizan Ependi.
Ditempat terpisah Pimred media online Sigerlink.com, Pinnur Selalau, mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh Kabiro maupun wartawan media Sigerlink.Com, mengucapkan selamat berbahagia kepada Surya dan Merry, Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah, Langgeng hingga Kakek Nenek dan semoga cepat dikasih momongan yang Sholeh dan Sholehah,” Ucap Pinnur.
Tak ketinggalan juga Pimred media Lampung7.com, Jeffry Noviansyah, mengucapkan selamat dan mendoakan kedua mempelai.
“Atas nama pribadi dan keluarga, serta mewakili seluruh Kabiro dan Wartawan Media Lampung7.com, mengucapkan selamat berbahagia, selamat menempuh hidup baru, semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah, dan langgeng hingga maut yang memisahkan, dan semoga dikaruniai anak yang Sholeh dan Sholehah,” Kata Jeffry.
Prosesi pernikahan itu sendiri berlangsung dengan lancar, Hidmat dan penuh kebahagiaan dari keluarga besar kedua mempelai. | Susan Amelia.