LAMPUNG7COM | Ratusan guru PPPK Kota Bandar Lampung curhat ke Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).
Sejumlah guru honorer ini menceritakan nasib mereka yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan sejak diterima sebagai PPPK sejak Oktober 2021 lalu.
Disimak dari Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing. Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapatkan gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung.
“Assalamualaikum. Kami butuh pertolongan Bang Hotman. Kami guru PPPK Kota Bandar Lampung teraniaya dan merasa terzolimi karena kami sudah diangkat dari November 2021 tapi belum dapat SPMT hingga hari ini, sehingga kami belum gajian. Sudah hampir 9 bulan belum gajian. Tolong Bang Hotman,” ungkap salah seorang guru.
Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Kopi Kopi Johny Belum Digaji 10 Bulan, Hotman Paris Minta Menteri Pendidikan hingga KPK Turun Tangan
“Intinya apa?” tanya Hotman Paris.
“Intinya 1.166 guru honorer Kota Bandar Lampung yang telah diterima jadi PPPK di bulan Oktober dan Desember 2021 tapi ternyata hingga hari ini belum mendapatkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugasl sebagai dasar gajian. SK baru dikeluarkan Juli 2022 padahal semestinya dikeluarkan di Januari 2022,” terang seorang guru.
“Jadi sudah berapa lama ga dibayar gaji?” tanya Hotman Paris.
“Sudah 10 bulan. hingga hari ini kami belum menerima apapun,” jawab guru tersebut.
“Yang wajib bayar gaji ini siapa?” tanya Hotman penasaran.
“Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana,” kata guru itu.
Guru itu menerangkan, alasan Pemkot Bandar Lampung tidak mengeluarkan SK bagi ribuan guru PPPK karena belum mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk menggaji guru honorer.
“Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember,” ujar guru tersebut.
“Bahkan sejak SK dikeluarkan Juli juga belum dibayar?” tanya Hotman.
“Belum,” teriak para guru kompak.
Menurut guru itu, gaji keluar kalau sudah ada SPMT. Dalam aturan BKN, SPMT keluar maksimal 30 hari setelah SK terbit. Namun sudah lebih dari 30 hari sejak SK diterbitkan, Pemkot Bandar Lampung belum mengeluarkan SPMT.
Hotman Paris akhirnya menghimbau kepada beberapa pihak untuk menyelesaikan masalah yang dikeluhkan oleh para guru PPPK tersebut.
Halo Bapak Menteri Pendidikan, Bapak Mendagri, Gubernur Lampung, Walikota Bandar Lampung, DPRD Bandar Lampung dan juga KPK. KPK perlu turun. Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari Kemenkeu ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung dan mereka tetap bekerja sampai hari ini,” ujar Hotman.
Saat ini kata Hotman para guru itu terima gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp150 ribu sebulan. Padahal lanjutnya, dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp43 miliar dan Rp38 miliar.
Dalam anggaran itu, kata Hotman ada kode earmarked yang artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya selain gaji guru.
“Hotman 911 meminta Mendagri menurunkan Irjen Kemendagri dan Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Urjennya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini. Juga kami mohon kepada KPK agar juga turun, karena menurut data sudah ada transfer uang dari Kemenkeu yang memang rencananya untuk menggaji mereka. tapi sampai sekarang belum gajian,” ujar Hotman.
Para guru itu lalu menyinggung alasan mereka menggunakan masker karena takut dipecat.
“Bang, kami takut dipecat bang, makanya kami pakai masker,” ujar seorang guru.
“Mohon kepada Walikota jangan dulu dipecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya,” pinta Hotman Paris.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ketika Lampung7.com meminta tanggapan dari PLT BPKAD Kota Bandar Lampung, Nurramdan melalui pesan singkat WhatsAppnya, ia mengatakan, ”Wa’allaikumsalam bang Nanti ada rillis resmi dr pemkot yaaa.” | Pnr.